• Menu
    • Beranda
    • Masalah
    • Solusi
    • Karir
    • DONASI
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Beranda
  • Masalah
  • Solusi
  • Karir
  • DONASI
  • Bahasa Indonesia
    • English

Komitmen dan Kolaborasi untuk Olah Sampah di Desa

mphadmin
Juni 16, 2021
Berita, Pendidikan

Sebanyak 60 Desa se-Provinsi Bali berkomitmen untuk membangun pengelolaan sampah berbasis sumber.

Antusiasme itu terlihat dalam “Pelatihan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber” yang diadakan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Yayasan Bumi Sasmaya menjadi narasumber utama dalam pelatihan tersebut yang berlangsung pada Kamis-Jumat, 27-28 Mei 2021, di Kantor Desa Taro, Kecamatan Tegalallang, Kabupaen Gianyar. Yayasan Bumi Sasmaya dengan program Merah Putih Hijau (MPH) merupakan lembaga yang berpengalaman mendampingi Desa Taro dan desa lainnya di Gianyar dalam pembangunan sistem pengelolaan material berbasis sumber.


Pelatihan ini diadakan dalam rangka meningkatkan implementasi pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat. Adanya regulasi tersebut diharapkan mampu membawa masyarakat Bali untuk lebih bertanggung jawab akan sampahnya sendiri. Harapannya, pengelolaan sampah berbasis sumber akan memperlihatkan dampak dalam penyelesaian permasalahan sampah di tingkat desa.


Melalui program MPH, Yayasan Bumi Sasmaya menjadi fasilitator bagi desa-desa, khususnya di Kabupaten Gianyar, untuk membangun sistem pengelolaan material yang menyeluruh sehingga mengurangi sampah yang dibuang ke TPA. Dalam skema pendampingan MPH, Desa dituntut untuk berperan aktif dalam perwujudan pengelolaan sampah berbasis sumber. Caranya adalah dengan membentuk kolaborasi antara desa adat dan dinas untuk membuat regulasi yang mengatur peran serta masyarakat desa dalam mengelola sisa konsumsi di tingkat rumah tangga. Selanjutnya, MPH juga mempersiapkan kader dan kelompok-kelompok penggerak, mengajarkan pemisahan material sisa konsumsi rumah tangga, mendampingi pembangunan fasilitas pengelolaan material berbasis sumber, mengatur jadwal pengangkutan sampah sesuai dengan jenisnya, dan membuat susunan pengelola fasilitas yang profesional. “Hal yang terpenting adalah komitmen dari desa terkait untuk membangun sistem pengelolaan material yang berkelanjutan. Sebab mau seahli apapun fasilitatornya, jika desa tidak mau berkomitmen, programnya tidak akan jalan,” ujar Tatik Rismayanti, Project Manager MPH dalam acara pelatihan tersebut.


Komitmen inilah yang terlihat dari Desa Taro. Pengelolaan sampah tingkat desa memang sudah perlahan dilaksanakan sejak 2016, tetapi pendampingan intensif dilakukan oleh MPH sejak akhir 2019. Semangat yang tinggi dari perangkat desa serta kolaborasi yang baik antara pihak desa dinas dan desa adat di Desa Taro menjadikan pembangunan sistem pengelolaan sampah dapat berjalan dengan baik. “Dengan pendampingan dari MPH, kami tidak hanya mengeluarkan Peraturan Desa, tetapi juga Perarem di tingkat desa-desa adat untuk mengikat masyarakat agar bertanggung jawab dengan sampahnya, memilah dan tidak membuang sembarangan,” tutur I Wayan Warka, Kepala Desa Taro.


Pada April lalu, Desa Taro menjadi satu dari lima desa di Bali yang memperoleh penghargaan dari Gubernur Bali, I Wayan Koster. Desa Taro dinilai berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber. Sebagai salah satu desa percontohan di Bali dalam bidang pengelolaan sampah, Desa Taro kini menjadi tempat belajar bagi desa-desa lainnya. I Wayan Warka menjelaskan bahwa perjalanan Desa Taro sebagai desa yang sadar lingkungan memang sudah dimulai sejak lama. Bahkan, Desa Taro sudah meraih penghargaan Kalpataru dari Pemerintah Republik Indonesia pada 2018 lalu.


Pendekatan MPH mengharuskan seluruh stakeholder untuk turut bergerak mendukung adanya pengelolaan sampah di tingkat desa. Efektivitas pendekatan itu menjadikan MPH mendapat kepercayaan untuk membangun sistem pengelolaan material berbasis sumber di desa-desa. Sejauh ini, MPH menjalankan 5 proyek percontohan dan 7 proyek baru di berbagai daerah di Bali, khususnya Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Buleleng.

Tatik Rismayanti ketika mengisi acara BIMTEK Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa Taro

Didorong Pemerintah Provinsi, Desa Diharapkan Aktif

I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si. (Kepala Bidang Perencanaan Pengelolaan Sampah, Limbah B3 & PPKLH DKLH Bali) dan Dra. Ni Made Sri Suhartini, M.Si. (Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DKLH Provinsi Bali) memberikan arahan tentang kebijakan pengelolaan sampah di Provinsi Bali. Mereka menegaskan bahwa adanya kebijakan dari tingkat pusat, daerah, bahkan desa, telah memperlihatkan urgensi untuk berbenah diri dalam mengelola sampah. Desa-desa di Bali diharapkan berkomitmen dan aktif berkolaborasi bersama masyarakat untuk mengelola sampah hingga mampu mewujudkan slogan yang disuarakan Gubernur Bali “Desaku bersih tanpa mengotori desa lain”.

Selain MPH, turut hadir narasumber lainnya, yakni I Dewa Gde Sathya Deva (Manajer Rumah Kompos Padang Tegal), dan I Ketut Suarnaya (Konsultan DKLH Kabupaten Gianyar). Sathya Deva memaparkan perkembangan Rumah Kompos Padangtegal sejak 2012 hingga kini. Baginya, untuk mengelola sampah dibutuhkan lima syarat yakni peraturan, kelembagaan, strategi pembiayaan, teknis operasional, dan peran dari semua pihak. I Ketut Suarnaya juga membenarkan hal ini dengan cara mendedah tantangan yang dihadapi desa dalam mengelola sampah yang tak jauh dari urusan pendanaan, fasilitas, dan kesadaran masyarakat. Maka dari itu, pertama-tama dibutuhkan strategi yang tepat guna dan tepat sasaran dalam mengajak masyarakat untuk memilah. Sebab pemilahan adalah kunci pertama dan utama dari pengelolaan sampah.

Beberapa perwakilan desa yang menjadi peserta aktif memberikan tanggapan. Ada yang mengeluhkan ketiadaan dana dan lahan untuk fasilitas, tetapi ada pula yang menunjukkan solusi-solusi lokal untuk mengelola sampah di desanya sendiri. Semua peserta antusias dalam membangun pengelolaan sampah di desa masing-masing. Bahkan, beberapa di antaranya tertarik untuk bekerjasama dengan MPH. Jika desa-desa di Bali berkomitmen untuk mengelola sampah dengan baik, permasalahan sampah akan hilang dengan sendirinya di kemudian hari.

Penulis : Tatik Rismayanti dan Oktaria Asmarani

Tags: desa taro Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar merah putih hijau Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Previous Story
Desa Taro: Sukses Kelola Sampah dengan Kolaborasi
Next Story
Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Related Articles

Kerjasama Pemerintah Provinsi Bali dan Yayasan Bumi Sasmaya Wujudkan Desa Kerthi Bali Sejahtera

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH)...

Peningkatan SDM Pengelolaan Sampah Harus Sejalan dengan Pembangunan TPS 3R

Dua puluh tujuh Desa di Kabupaten Gianyar mendapatkan Dana Alokasi...