• Menu
    • Beranda
    • Masalah
    • Solusi
    • Karir
    • DONASI
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Beranda
  • Masalah
  • Solusi
  • Karir
  • DONASI
  • Bahasa Indonesia
    • English

Desa Taro: Sukses Kelola Sampah dengan Kolaborasi

mphadmin
Mei 19, 2021
Lingkungan

Ketika desa lain masih menerapkan paradigma kumpul-angkut-buang dalam menangani sampah, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, memberanikan diri untuk menerapkan paradigma baru yakni pengelolaan material dari sumbernya.

Tim Merah Putih Hijau hadir di Desa Taro untuk pertama kalinya pada tahun 2019. Seperti halnya di Desa Pererenan, MPH tertarik mendamping Desa Taro karena desa ini telah memiliki eco-champion lokal yang menjalankan pengelolaan sampah dengan konsisten sejak tahun 2018. Ia adalah I Wayan Wardika yang rela meninggalkan pekerjaannya di kapal pesiar dan beralih untuk mengelola sampah di Desa Taro.1 Wardikalah yang menjadi penyambung lidah tim MPH dengan Pemerintah Desa Taro.

Pada akhir tahun 2019, MPH bersama para tokoh di Desa Taro mengadakan musyawarah desa untuk membahas program pengelolaan sampah di desa tersebut. Musyawarah tersebut dihadiri oleh empat belas bendesa (kepala desa adat) beserta kelihan (kepala wilayah) di setiap banjar. Dari hasil pertemuan tersebut, salah satu desa adat, yakni Desa Belong, menyetujui penggunaan lahannya sebagai tempat fasilitas pengelolaan sampah desa. Ketigabelas desa adat lainnya pun memberikan dukungan berupa kesediaan mereka berpatisipasi aktif manjalankan program.

Tim MPH bersama warga Desa Taro selepas bimbingan teknis

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, tim MPH melihat kesungguhan Desa Taro untuk menjalankan program. Selanjutnya, pada November 2019, MPH dan Desa Taro secara resmi melakukan kerja sama melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. Pada awal 2020, MPH membangun fasilitas pengelolaan sampah dan mulai melakukan pendampingan pelaksanaan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Kolaborasi MPH dengan desa adat, desa dinas, dan masyarakat menghasilkan perubahan yang signifikan terhadap program pengelolaan lingkungan di Desa Taro. Setiap aktor memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Desa dinas bertanggujawab untuk menyusun peraturan desa, menganggarkan biaya operasional pelaksanaan program, dan menyeleksi tim penggerak kebersihan. Sedangkan desa adat bertanggungjawab untuk menyediakan lahan, dan menyusun perarem (peraturan adat tertulis). Pihak MPH sendiri membantu dalam membangun fasilitas pengelolaan sampah di desa, membimbing dan melatih tim penggerak kebersihan (kader kebersihan) dan pekerja di fasilitas, serta bersama-sama dengan pemerintah desa adat dan desa dinas melakukan monitoring pelaksanaan program sesuai dengan prosedur standar yang ditetapkan. Aktor lain yang tak kalah penting adalah eco-champion dan masyarakat yang senantiasa mendukung penuh program melalui pemisahan sampah.

Pages: 1 2 3
Tags: Bali bupati gianyar desa taro waste management
Previous Story
Merah Putih Hijau dan Pendekatan Ekonomi Sirkularnya
Next Story
Komitmen dan Kolaborasi untuk Olah Sampah di Desa

Related Articles

Bakbakan Bersiap Wujudkan Desa Bersih

Bakbakan bersiap menuju Desa Bersih yang tidak mengotori desa lain....

MPH Compost Warrior

The beginning of May 2021 was the celebration of composting...