Desa Temesi

Tentang Desa Temesi

Desa Temesi dikenal oleh masyarakat Gianyar sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Desa Temesi memiliki tempat pengelolaan material organik skala kabupaten yang bernaung di bawah Yayasan Pemilahan Sampah Temesi (YPST). MPH sebagai pendamping dan mendukung biaya operasional sejak tahun 2019 sampai tahun 2022. Kapasitas pengelolaan di YPST mencapai 20 ton perhari dan merupakan salah satu dari 2 lembaga yang memegang ijin edar kompos di Provinsi Bali. Dengan adanya peluang ini, di tahun 2022 MPH mengajak  5 petani di Desa Temesi untuk menerapkan pertanian ramah lingkungan. Tidak berhenti di sini, di tahun 2023 MPH secara resmi dipercaya oleh Pemerintah Desa Temesi dan didukung oleh Pemerintah Desa Adat untuk bersama-sama mengembangkan pendampingan kepada seluruh warga untuk memberikan edukasi pemisahan sampah dan membangun sistem pengelolaan sampah skala desa.

Data Desa Temesi