Tentang Desa Taro
Desa Taro belum memiliki layanan pengangkutan sampah sejak awal. Di tahun 2018, pernah ada sistem bank sampah namun tidak berjalan sesuai peruntukkannya sehingga yang tertinggal hanya bangunan mangkrak di Desa Adat Belong yang saat ini menjadi lokasi tempat pengelolaan sampah dan material di Desa Taro. Di awal tahun 2019, MPH membangun sistem pengelolaan sampah dengan mendirikan pembangunan tempat pengelolaan sampah skala desa dengan kapasitas 2200 KK.
MPH bersama desa merancang regulasi untuk menguatkan pergerakan sosialisasi di masyarakat, melakukan edukasi pemisahan material dan sampah menjadi 3 jenis (Organik, Anorganik, Residu), mensosialisasikan manfaat bangunan tempat pengelolaan sampah, mengajak masyarakat lebih dekat dengan permasalahan sampah, memberikan SOP kerja, monitoring, dan evaluasi secara berkala. Pemerintah Desa taro secara komitmen menganggarkan subsidi biaya operasional dan pengadaan truk dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sampai saat ini seluruh masyarakat dari 14 desa adat telah mengikuti pelayanan pengelolaan sampah (TPS 3R) dengan jadwal pengangkutan sampah terpisah. Keberhasilan dalam pengelolaan sampah mendukung Desa Wisata dan menjadikan Desa Taro menjadi percontohan untuk skala Nasional.
Data Desa Taro
- Rata-rata material dikelola 10 ton/bulan
- Rata-rata material organik dikomposkan 9,8 ton/bulan
- Persentase pengurangan sampah ke TPA 75%
- Membuka lapangan pekerjaan untuk 8 pekerja
- Terdapat 47 perempuan yang terlibat di fasilitas dan komunitas