Tentang Desa Bakbakan
Desa Bakbakan bermula tanpa adanya layanan pengangkutan sampah. Sebelumnya, masyarakat mengumpulkan sampah di halaman belakang rumah dan seringkali berakhir dengan dibakar atau hanyut ke jurang bersamaan dengan tibanya musim hujan. Pada awal tahun 2021, Pemerintah Desa Bakbakan melakukan kerjasama dengan Yayasan Bumi Sasmaya pada program Merah Putih Hijau (MPH). Desa melibatkan MPH dalam menganalisa dan menyusun RKP khususnya pada pengelolaan sampah.
Komitmen pemerintah desa direalisasikan dalam penganggaran APBDES pengelolaan sampah menjadi prioritas program. Pembiayaan tersebut bukanlah untuk jasa pendampingan MPH melainkan untuk mensubsidi masyarakat dalam menanggung biaya operasional yang akan timbul dari pelayanan pengelolaan sampah. Saat itu desa hanya memiliki 1 armada mobil pickup yang mustahil untuk dapat melayani 1194 KK. Oleh karena itu, MPH dan Desa mulai membentuk 30 kader sebagai Eco-Champion, membangun sistem Bank Sampah dengan cara masyarakat membawa material anorganik yang sudah dipilah dari rumah tangga sesuai kategori kemudian ditimbang di balai banjar (balai pertemuan). Material yang ditimbang akan dihargai sesuai dengan jenisnya dan dapat disetor serta ditabung apabila nasabah telah mendapatkan nomor rekening Bank Sampah. Penarikan tabungan dilakukan setiap 6 bulan sekali pada saat Hari Raya Galungan. Pada tahun pertama pembukaan Bank Sampah rata rata masyarakat mendapatkan tabungan sebesar ……/6bulan.
Dikarenakan pergerakan pengelolaan sampah yang masif ini, awal tahun 2021, Desa Bakbakan mendapatkan hibah truk dari Pemerintah Kabupaten Gianyar dan di penghujung tahun mendapatkan bantuan hibah fasilitas tempat pengelolaan sampah dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan adanya pendampingan pembinaan serta motivasi, konsistensi dan komitmen dari MPH dan pemerintah desa membuat Desa Bakbakan menjadi desa dengan kriteria layak mendapatkan hibah baik dari pemerintah maupun dari pihak swasta. Sampai saat ini sudah lebih dari 80% masyarakat mengikuti program MPH dengan ikut berkontribusi dalam pembiayaan retribusi sebesar Rp. 10.000/KK.
Data Desa Bakbakan
- Rata-rata material dikelola 1,3 ton/bulan
- Rata-rata material organik dikomposkan 0,9 ton/bulan
- Membuka lapangan pekerjaan untuk 10 pekerja
- Terdapat 28 perempuan yang terlibat di fasilitas dan komunitas