SOLUSI SIRKULAR MENGATASI TANTANGAN KEBERLANJUTAN

Mendampingi desa dalam menanggulangi krisis sampah dengan menerapkan praktik ekonomi sirkular.

TANTANGAN KEBERLANJUTAN

Sistem pengelolaan sampah konvensional hanya memindahkan masalah sampah, namun tidak menuntaskan

  1. Pengelolaan sampah terpusat tidak efisien dalam mengembalikan nilai ekonomi material.
  2. Praktik kumpul-angkut-buang memperpendek umur TPA.
  3. Penumpukan sampah tercampur, pembakaran sampah, dan pembuangan liar.
  4. Pekerja pengelolaan sampah tidak memiliki status hukum dan menerima upah minimum.
  5. Pemerintah Daerah tidak dapat mempertahankan operasional teknologi berbiaya tinggi.
  6. Penegakan aturan Pengelolaan Sampah yang tidak konsisten dengan Undang-undang.

PENDEKATAN MPH

Kami memandu desa untuk mandiri dalam menegakkan aturan dan mengelola keuangan pengelolaan sampah

  1. Pemisahan material dari sumbernya merupakan kunci pengelolaan sampah yang efektif dan efisien.
  2. Sebanyak 90% material sisa konsumsi rumah tangga dapat didaur ulang dan masuk ke skema ekonomi sirkular.
  3. Sistem pengelolaan sampah partisipatif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepemilikan fasilitas oleh masyarakat. 
  4. Menumbuhkan dan memberdayakan kepemimpinan perempuan.
  5. Menciptakan keberlanjutan ekonomi produktif warga desa.
  6. Mengembangkan perputaran modal di dalam desa sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Apa Yang Kami Lakukan

Untuk mengatasi krisis sampah di Pulau Bali, kami memiliki misi untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA hingga 90%. Untuk mencapai tujuan tersebut, kami mendampingi desa dengan melakukan tiga kegiatan berikut:

Membangun Sistem Pengelolaan Sampah

Kami mendampingi desa melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan prinsip #PemisahanAdalahKunci.

Pendidikan Komunitas

Kami mengedukasi masyarakat dengan membentuk tim penggerak untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Menerapkan Ekonomi Sirkular

Kami menciptakan keterhubungan antara sistem pengelolaan sampah dengan aktivitas ekonomi produktif masyarakat

Kontribusi MPH untuk SDG

Dalam kurun 2019-2022, MPH berhasil mengurangi emisi karbon sebesar 26.452 ton

Saat ini, lebih dari 200 orang bekerja di fasilitas pengelolaan sampah dengan program MPH.
Saat ini tercatat lebih dari 160 perempuan terlibat di seluruh fasilitas desa binaan MPH.
Hingga 2022, 17 Desa telah berkomitmen untuk menerapkan program Merah Putih Hijau.
Sebanyak 26.494 ton material dapat dimanfaatkan kembali dan tidak dibuang ke TPA.
Quote Icon (1)

Dulu sampah di Pejeng masih tercampur. Kami ambil bisa 3 truk satu hari dan masih dibuang di TPA liar. Setelah berkolaborasi dengan MPH, kami bisa menghasilkan kompos yang komposisinya seperti kopi, halus sekali. Sampah residu sementara ini kami masih buang ke TPA. Kalau dulu 3 kali tiap minggu ke Temesi, sekarang hanya sekali.

Ni Ketut Sri Umayanti

Manager Fasilitas TPS 3R Desa Pejeng

Kamu Juga Bisa Terlibat

Dukung kami dalam mendampingi desa untuk mencapai pengelolaan sampah dan material yang mandiri dan berkelanjutan!

Partner

Kami bekerjasama dengan berbagai pihak dari pemerintah daerah, perusahaan swasta dan publik, organisasi non-pemerintah dalam mencegah sampah masuk ke lingkungan, meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakat

Kisah Pengelolaan Sampah